Lubuk Sikaping-Pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, Pengadilan Negeri Lubuk sikaping melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta dihadiri oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Imam Bonjol Projustitia (YLBH-IBPJ) Lubuk Sikaping.
![]() |




Tidak ada komentar:
Posting Komentar